Home / Berita / Angka Pernikahan Anak Tinggi, Pemkab Blitar Kerjasama dengan USAID Cari Solusi

Angka Pernikahan Anak Tinggi, Pemkab Blitar Kerjasama dengan USAID Cari Solusi

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan kerjasama dengan USAID ERAT (Program Tatakelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat dari United States Agency for International Development) untuk melakukan diskusi dan rapat koordinasi tentang maraknya kasus pernikahan anak di Kabupaten Blitar.

Rencananya, tim dari USAID ERAT akan tiba di Kabupaten Blitar pada Jum’at (16/06/2023) dan akan melakukan audit sosial terkait fenomena pernikahan anak.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Kabupaten Blitar Anang Cristiana. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan membahas latar belakang maraknya terjadi pernikahan anak, komitmen dari setiap OPD untuk mengendalikan angka pernikahan anak, dan secara bersama-sama mencari solusi untuk mencegah terjadinya pernikahan anak di Kabupaten Blitar.

“Kemarin hasil audiensi dengan Bupati, besok Jum’at itu tim dari USAID ERAT akan datang ke Kabupaten Blitar untuk melakukan audit sosial terkait maraknya kasus pernikahan anak,” jelas Anang.

Anang menegaskan, artinya masalah pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Blitar bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). Tetapi, juga dilakukan oleh sejumlah OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Pengadilan Agama dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan ini sepenuhnya anggaran ditanggung oleh Pemkab Blitar, sedangkan USAID ERAT hanya membantu untuk mencari solusi atas fenomena pernikahan anak di Kabupaten Blitar.

“Jadi, nanti masing masing OPD punya komitmen untuk mengatasi kasus pernikahan anak. Nah, nanti secara bersama sama akan dibantu dengan USAID ERAT untuk mencarikan solusinya,” tegas dia.

Sekedar diketahui, berdasarkan data mulai Januari 2023 hingga saat ini sudah ada 108 anak dibawah umur yang meminta rekomendasi untuk menikah atau dispensasi menikah. Rinciannya, 40 anak dengan status pendidikan lulus SD, 66 anak lulus SMP dan dua anak lulus SMA. Dari 108 permohonan dispensasi menikah ini yang dikabulkan hanya 71, karena dinilai mendesak dan tidak bisa diberikan pemahaman. Sedangkan lainnya, sebanyak 37 permohonan ditolak karena dinilai bisa ditunda.

Ada beberapa faktor yang membuat ratusan pelajar lulusan SD, SMP, SMA ini mengajukan dispensasi menikah. Diantaranya, sudah dalam kondisi hamil, karena telah melakukan hubungan seks, ada pelajar yang sudah tidak ingin sekolah dan memutuskan untuk bekerja dan menikah, serta masih banyak ditemukan pola pikir orang tua yang masih belum memahami masalah reproduksi dan merasa tidak suka jika sang anak berpacaran, sehingga menikahkan anaknya.

About admin

Check Also

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Peringkat 3 dalam Pemanfaatan E-Katalog dari Pemprov Jatim Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peringkat ketiga dalam kategori …