BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar bakal membangun rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Rumah singgah sendiri menjadi bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) sebagai sarana rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sebelum melakukan action pembangunan rumah singgah, Pemkab Blitar menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan lainnya, pada Jum’at (23/06/2023).
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Blitar Arisanti menuturkan, terkait hal ini Kabupaten Blitar sebenarnya sudah memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang upaya kesehatan, namun belum menyentuh penyelenggaraan sistem kesehatan masyarakat ODGJ. Agar bisa membangun rumah singgah bagi ODGJ perlu adanya Peraturan Bupati tentang penanganan ODGJ yang memuat kriteria ODGJ, Penanganan ODGJ, serta peran serta masyarakat, sarana prasarana, standarisasi dan pembiayaan.
“Hari ini alhamdulillah kami sudah menggelar rakor dengan sejumlah OPD terkait yang membahas soal rencana membangun rumah singgah bagi masyarakat penderita ODGJ,” tutur Arisanti.
Ia juga menjelaskan, agar penanganan ODGJ bisa maksimal perlu adanya perlindungan hukum bagi partisipasi masyarakat. Meski selama ini, Kabupaten Blitar belum memiliki rumah singgah, namun penanganan masyarakat ODGJ dilakukan oleh Kader Kesehatan Jiwa, adanya Posyandu Jiwa, ada Tim Pembina Kesehatan Jiwa yang terdiri dari Kadeer, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP.
Kemudian, pemberian obat obatan, bagi ODGJ yang terlantar akan ditangani oleh Dinas Sosial, jika keluarga mampu diupayakan tetap tinggal bersama keluarga. Lalu, di Kabupaten Blitar juga memiliki komunitas masyarakat yakni Batik Ciprat Kinasih yang mengelola ODGJ segera perorangan, di sana ada ODGJ yang mulai sembuh dan diajari untuk membatik.
“Meski selama ini kami belum punya rumah singgah ODGJ, tapi Kabupaten Blitar juga melakukan berbagai upaya penanganan ODGJ. Mulai dari Kader Kesehatan Jiwa, Adanya Layanan Posyandu Jiwa dan lain sebagainya,” jelasnya.
Arisanti menambahkan, agar rencana pembangunan rumah singgah bagi ODGJ di Kabupaten Blitar bisa segera terealisasi, ia akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan Bupati Blitar untuk bisa segera membuat Perbup.