Home / Berita / Pemkab Susun LKPJ Bupati, LKJIP, dan LPPD untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Pemkab Susun LKPJ Bupati, LKJIP, dan LPPD untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

 

Pemerintah Kabupaten Blitar tengah melakukan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Blitar.

LKPJ Bupati merupakan dokumen yang memuat pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Bupati.

Sedangkan, LKJIP merangkum hasil kinerja berbagai instansi pemerintah di tingkat kabupaten untuk mengevaluasi capaian dan pencapaian dalam mencapai target pembangunan.

Sementara LPPD adalah laporan yang menyoroti penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam aspek kelembagaan, tata kelola, dan implementasi kebijakan demi peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Blitar.

Proses penyusunan ketiga laporan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memastikan data yang disajikan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui LKPJ, LKJIP, dan LPPD menjadi penting dalam menjaga akuntabilitas dan menjalankan amanah masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Rully Wahyu mengatakan, pentingnya proses evaluasi kinerja pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan sumber daya dan keberhasilan program pembangunan yang dilaksanakan.

Sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Blitar juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam proses evaluasi kinerja tersebut. Partisipasi publik diharapkan dapat memberikan masukan, saran, dan dukungan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan di Kabupaten Blitar.

Dengan penyusunan LKPJ Bupati, LKJIP, dan LPPD, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi diri, menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.

About admin

Check Also

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Peringkat 3 dalam Pemanfaatan E-Katalog dari Pemprov Jatim Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peringkat ketiga dalam kategori …