Home / Berita / Gelar Rapat Koordinasi dengan Pusat, Pemkab Blitar Bahas Permohonan Persetujuan Substansi atas Ranperbup Tentang RDTR Wilayah Perencanaan Garum
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["default"],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Gelar Rapat Koordinasi dengan Pusat, Pemkab Blitar Bahas Permohonan Persetujuan Substansi atas Ranperbup Tentang RDTR Wilayah Perencanaan Garum

Pemerintah Kabupaten Blitar yang dipimpin langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri acara rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN di Jakarta.

Pada kesempatan itu, membahas terkait Permohonan Persetujuan Substansi Atas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Garum.

Hadir juga pada rapat koordinasi ini, Asisten I Pemerintahan, Kepala Bappedalitbang Pemkab Blitar Rully Wahyu dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Bupati menyampaikan, wilayah Garum sebagai pusat pelayanan kawasan dan pusat perdagangan dan jasa skala lokal dan regional, Pengembangan pusat kesehatan skala lokal dan regional, Pengembangan sentra perikanan.

Kemudian, Pengembangan industri pengolahan, Pengembangan pusat pendidikan skala lokal dan regional, Pengembangan jalur wisata menuju Gunung Kelud, Pengembangan jalur kereta api ganda, dan Pengembangan Jalur evakuasi bencana.

Perkotaan Garum merupakan Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan kecamatan, pusat kesehatan, pusat rekreasi, olahraga, wisata, pusat pendidikan, dan pusat peribadatan.

Dari system transportasi, Kecamatan Garum berada di simpul pergerakan dari arah Kabupaten Malang menuju Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri dan sebaliknya. Terdapat Jaringan Jalan Nasional yang berfungsi sebagai Jalan Arteri Primer menghubungkan wilayah selatan Pulau Jawa meliputi batas Kabupaten Tulungagung – Blitar – Batas Kabupaten Malang.

Tujuan penataan Wilayah Perencanaan Garum adalah menata dan mengendalikan pemanfaatan ruang agar konsisten dengan rencana yang telah ada, dengan memperhatikan permasalahan pemanfaatan ruang yang berkembang di Wilayah Perencanaan (WP) Garum.

Dengan kondisi tersebut, maka tujuan penataan ruang WP Garum adalah mewujudkan ruang WP Garum sebagai Wilayah Penyangga Kota Blitar dan Perkotaan Kanigoro yang didukung simpul transportasi regional, kegiatan komersial, industri pengolahan, serta sarana dan prasarana perkotaan yang tangguh dan berkelanjutan.

About admin

Check Also

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Peringkat 3 dalam Pemanfaatan E-Katalog dari Pemprov Jatim Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peringkat ketiga dalam kategori …