Pemkab Blitar melalui Bappedalitbang telah melaksanakan rapat koordinasi dan sinergitas Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan SDM masyarakat lokal dan demi menjemput kesusksesan di masa depan.
Kepala Bappedalitbang Pemkab Blitar Rully Wahyu menyampaikan, Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sudah dirumuskan sebagai salah satu permasalahan pembangunan Kabupaten Blitar di bidang pembangunan sumber daya manusia dalam perumusan RPJPD 2025 – 2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025 2029, dan juga dalam RKPD 2025.
Jumlah ATS Kabupaten Blitar tahun 2023 mencapai 10.714 anak. Ini terdiri dari anak usia 7-18 tahun yang belum pernah bersekolah sama sekali, Anak putus sekolah dalam salah satu jenjang Pendidikan, dan anak putus sekolah lalu tidak melanjutkan. Tertinggi di Kecamatan Ponggok yakni sebanyak 1.185 anak.
Sesuai amanah pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut, banyak regulasi diterbitkan sebagai penguat dalam menuntaskan permasalahan Pendidikan antara lain terkait Anak Tidak Sekolah.
Perlu kolaborasi dan sinergitas semua pihak yang terkait. Sebagai langkah awal yang kita lakukan hari ini melakukan. sosialisasi kepada seluruh stakeholder supaya kita dapat menyamakan frekuensi, berkomitmen menuntaskan ATS.
Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan dalam penanganan ATS antara lain Pola penjangkauan dan pendampingan untuk menumbuhkan minat sekolah baik pada anak dan orang tua; Pendataan ATS secara tepat; Pola pembelajaran dengan fleksibilitas yang sesuai kondisi ATS; Pendataan Adminduk, pemadanan dengan dapodik Kemdikbud dan emis Kemenag.
Pola pendampingan supaya anak tidak Kembali putus sekolah dan bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Pada Rakor Penanganan ATS ini dihadiri oleh Plt. Asisten I, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan stake holder serta menghadirkan narasumber dari Kemendes PDTT dan Bappeda Provinsi Jawa Timur.