Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas rencana perluasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Tempat Pemrosesan Sampah 3R (TPS3R), dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kabupaten Blitar.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di daerah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar menyampaikan urgensi dan kebutuhan akan perluasan TPS/TPS3R/TPST sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kabupaten Blitar. Mereka menjelaskan tentang kondisi saat ini, tantangan yang dihadapi, serta rencana-rencana perluasan yang telah disusun untuk menjawab kebutuhan akan peningkatan kapasitas dan efisiensi pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Kementerian PUPR menerima dengan baik kunjungan dari Pemkab Blitar dan mendukung penuh upaya perluasan TPS/TPS3R/TPST di Kabupaten Blitar. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak berkolaborasi untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan dalam proses perluasan tersebut, termasuk dalam hal perencanaan teknis, pembiayaan, dan implementasi proyek.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kementerian PUPR dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah dan mengimplementasikan program-program pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Perluasan TPS/TPS3R/TPST menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berdaya. Upaya perluasan TPS/TPS3R/TPST diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya mitigasi dampak negatif dari masalah sampah dan memperbaiki keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Blitar.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian PUPR serta kerjasama yang kuat antara semua pihak terkait, diharapkan perluasan TPS/TPS3R/TPST di Kabupaten Blitar dapat direalisasikan dengan sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Revitalisasi sistem pengelolaan sampah di daerah ini diharapkan tidak hanya menjadikan Kabupaten Blitar lebih bersih dan nyaman, tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam upaya pelestarian lingkungan untuk generasi yang akan datang.