Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) memastikan pada pertengahan tahun 2023 ini portal Satu Data sudah bisa diakses oleh publik.
Satu Data ini sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperable. Dimana, setiap Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Blitar Jumali melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rieke Audia Permana mengatakan, menuju implementasi portal Satu Data di Kabupaten Blitar, kini sedang dalam tahap perencanaan data. Nantinya, masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai kewajiban untuk menginput data di portal Satu Data.
“Sekarang masih dalam tahap perencanaan data. Nantinya, masing masing OPD punya kewajiban untuk menginput data di portal Satu Data,” kata Rieke, Kamis (15/06/2023).
Rieke menjelaskan, portal Satu Data ini dikelola oleh Bappedalitbang dan Kominfo. Jika masing masing OPD sudah melakukan input data ke portal Satu Data, maka Kominfo akan melakukan identifikasi dan validasi data tersebut. Artinya, apakah ada kesalahan data, valid atau tidak dan lain sebagainya.
Ketika sudah dinyatakan benar, maka Kominfo pula yang bertugas untuk mempublikasikan data itu di portal Satu Data. Ia memastikan proses itu akan berlangsung pada bulan Juli-Agustus 2023 dan itu berarti portal Satu Data sudah bisa diakses oleh publik.
“Insyaallah nanti di bulan Juli-Agustus prosesnya itu berlangsung dan portal Satu Data Kabupaten Blitar sudah bisa diakses oleh masyarakat atau publik secara bebas,” jelas dia.
Rieke juga menambahkan, dengan adanya portal Satu Data akan memudahkan masyarakat untuk mengakses data yang dibutuhkan tanpa perlu mengkonfirmasi kepada OPD terkait.