Pemkab Blitar melaksanakan audiensi bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si bertempat di kantor Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN.
Audiensi ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang sedang berjalan serta penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan PPTPKH dan Penanganan konflik lahan ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Blitar berharap dukungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria bisa membantu memberikan solusi permasalahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si. menyampaikan bahwa terkait program PPTPKH Kementerian ATR /BPN akan segera menindak lanjuti sesuai dengan mekanisma & aturan yg berlaku.
Pada audiensi ini Bupati Blitar didampingi oleh Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappedalitbang, Kepala Disperkim, Kepala Bagian Perekonomian, Perwakilan DLH dan Dinas PMD.