Home / Berita / Jalur Pansela di Kabupaten Blitar Sudah Bisa Dilewati, Pemkab Mulai Lakukan Analisis Dampaknya

Jalur Pansela di Kabupaten Blitar Sudah Bisa Dilewati, Pemkab Mulai Lakukan Analisis Dampaknya

Bappedalitbang.blitarkab.go.id – Jalur Lintas Selatan atau yang dikenal dengan jalur Pantai Selatan (Pansela) melewati berbagai daerah di Jawa Timur, salah satunya Kabupaten Blitar. Jalur Pansela di Kabupaten Blitar sepanjang 62.763 KM.

Namun sampai saat ini baru 30 persen yang sudah terealisasi dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Blitar, Arisanti mengatakan, saat ini Pemkab Blitar tengah melakukan analisis terkait dampak keberadaan Pansela. Mulai dari dampak sosial, ekonomi, dan lain sebagainya.

“Saat ini kami dari Pemkab Blitar sedang melakukan analisis terkait dampak yang dirasakan oleh masyarakat setelah Pansela ini beroperasi. Mulai dari dampak sosial, ekonomi dan lain sebagainya,” kata Arisanti.

Arisanti mengungkapkan, analisis yang dimaksudkan dalam hal ini adalah Pemkab Blitar melakukan pemetaan di pemukiman warga yang berdekatan dengan Jalur Pansela. Apakah ada gejolak di kalangan masyarakat atau tidak.

Misalnya, jalur Pansela digunakan ajang balap liar oleh masyarakat disana dan lain sebagainya. Sehingga, Pemkab bisa mengambil langkah dan menentukan kebijakan agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Kemudian, yang kedua soal dampak ekonomi. Ini berarti, masyarakat dituntun untuk bisa mengetahui potensi perekonomian di daerahnya yang berdekatan dengan jalur Pansela.

Jika memang dampak ekonominya besar, maka masyarakat sudah punya pemikiran untuk meningkatkan perekonomian disana, serta Pemkab akan mendorong hal tersebut.

“Kalau yag ini memetakan, seperti apa keadaan masyarakat disana. Apakah memunculkan gelijak masyarakat atau tidak, kemudian dampak ekonominya seperti apa. Nah itu yang perlu kita kaji atau analisis, agar kedepannya perekonomian bisa ditingkatkan,” ungkap dia.

Sekedar diketahui,Dalam Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2029, dukungan infrastruktur strategis Nasional pembangunan Pansela di Kabupaten Blitar terdiri dari 8 Trase, yakni Trase Tulungagung – Bululawang sepanjang 5,2 KM, Trase Bululawang – Sidomulyo sepanjang 7,05 KM, Trase Sidomulyo – Tambakrejo sepanjang 5,909 KM. Trase Tambakrejo – Serang sepanjang 12,85 KM, Trase Serang – Sumbersih sepanjang 4,374 KM, Trase Sumbersih – Ringinrejo sejauh 13,05 KM, Trase Ringinrejo – Jolosutro sejauh 7,53 KM Trase Jolosutro – Malang sepanjang 6,8 KM.

About admin

Check Also

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Peringkat 3 dalam Pemanfaatan E-Katalog dari Pemprov Jatim Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peringkat ketiga dalam kategori …