Home / Berita / Bappedalitbang Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi DAK Fisik Tahun 2023

Bappedalitbang Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi DAK Fisik Tahun 2023

BLITAR – Menjelang akhir bulan Juni tahun 2023, Bappedalitbang Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 di Ruang Bappeda, Kamis (22/06/2023).

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Blitar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RSUD Srengat, DP3APPKB, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Blitar Omar Brahmanto menekankan kepada setiap OPD terkait periode pengusulan DAK fisik tahun 2024 sudah dibuka mulai tanggal 20 Juni hingga 14 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

“Dasar sosialisasi ini dari surat Menteri Keuangan Nomor: S-46/MK.7/2023 perihal pedoman penyusunan dan penyampaian usulan dana alokasi khusus fisik oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar pengalokasian DAK fisik tahun 2024,” katanya.

Selain itu, lanjut Omar, agenda ini juga didasari atas adanya sosialisasi kebijakan dana transfer khusus yang diselesaikan Bappenas pada 31 Mei 2022 dan pembukaan fase pengusulan pada portal system KRISNA DAK.

Sejauh ini, hasil evaluasi perencanaan DAK tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat untuk realisasi DAK Fisik Kabupaten Blitar sudah cukup bagus yakni pada tahun 2022 sebesar 99,83 persen dengan serapan tertinggi adalah bidang pendidikan dan irigasi mencapai 99,99 persen.

Omar menambahkan, mengenai Tematik DAK tahun 2024 mendatang terbagi menjadi 5 poin diantaranya pengentasan permukiman kumuh terpadu (air minum, sanitasi, perumahan), penguatan kawasan sentra produksi pangan pertanian, perikanan dan hewani (jalan, irigasi, pertanian dan kelautan dan perikanan).

“Lalu nomor tiga, penguatan destinasi pariwisata prioritas (jalan, pariwisata, perdagangan, UMKM, IKM dan lingkungan hidup), pengembangan food estatse (jalan, irigasi, pertanian dan perhutanan) dan peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi” imbuhnya.

Diharapkan melalui acara sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap perwakilan OPD supaya deadline tanggal 14 Juli 2023 bisa tepat waktu.

About admin

Check Also

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Peringkat 3 dalam Pemanfaatan E-Katalog dari Pemprov Jatim Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peringkat ketiga dalam kategori …