Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menargetkan tidak ada lagi kasus stunting atau gizi buruk di wilayah Kabupaten Blitar ke depan. Fenomena kasus bayi kekurangan gizi harus dituntaskan. Berbagai strategi untuk mengubah gizi buruk menjadi gizi baik terus dilakukan.
Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, SH., MH dalam acara Audit Kasus Stunting Kabupaten Blitar Rabu (16/11), mengungkapkan hal itu. Dalam konteks percepatan itu, Pemkab Blitar terus berusaha keras menurunkan angka stunting yang ada.
“Secara strategi nasional, percepatan penurunan stunting telah ditetapkan ke dalam 5 strategi,” ungkapnya. Pada tahun 2019, prelevansi stunting di Kabupaten Blitar 17.4 %. Pada tahun 2020, prelevansi stunting turun menjadi 13.8 %. Prosentase itu lebih rendah dari Provinsi Jawa Timur 26,02 % dan secara nasional 27,67 %.
Kendati rendah, Pemkab Blitar tidak akan membiarkan kasus gizi buruk terus ada. Sebab stunting jelas berdampak pada kelangsungan generasi yang sehat. Gizi buruk akan mengakibatkan balita gagal tumbuh dengan baik. “Karenanya kebutuhan ibu hamil dan balita akan gizi yang baik, harus tercukupi dengan layak,” terang Makde Rahmat begitu Rahmat Santoso akrab disapa.
Adapun 5 strategi nasional untuk menurunkan angka stunting itu di antaranya peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pusat hingga desa. Kemudian peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Juga peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. “Targetya pada tahun 2024 angka stunting turun menjadi 8.6 %,” jelasnya.
Dalam acara Audit Kasus Stunting Kabupaten Blitar, Makde Rahmat didampingi Kepala PPKBP3A Kabupaten Blitar, Herman Widodo, SH.