Pemkab Blitar telah melaksanakan rapat koordinasi tentang Evaluasi Pelaksanaan MCP KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar.
Kepala Bappedalitbang Pemkab Blitar Rully Wahyu mengatakan, berdasarkan hasi rapat, seluruh perangkat daerah terkait fokus dan melakukan percepatan dalam pemenuhan indicator MCP KPK sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
MCP atau Monitoring Center for Prevention KPK merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi, agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui monitoring terhadap indikator-indikator pencegahan korupsi, diantaranya konsistensi perencanaan tahunan terhadap perencanaan jangka menengah, ketepatan waktu penetapan APBD, transparansi APBD, dan lain-lain.
SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi. Perbedaan penilaian diantara keduanya adalah MCP pada tahap input, sedangkan SPI pada level output.
Adapun Target Capaian Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 adalah Monitoring Center of Prevention (MCP) sebesar 97% dan Indeks Integritas hasil SPI sebesar 80%.