Bappedalitbang, Kabupaten Blitar – Pemkab Blitar mengajak seluruh Perangkat Daerah dilingkungan wilayah setempat untuk berkerja cepat dan ramah lingkungan. Hal ini dilakukan demi memperbaiki beberapa indikator kinerja yang belum mencapai target RPJMD.
Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, ada beberapa OPD yang menjadi pengampu indikator seperti Dinas Pendidikan, Bagian Organisasi, Bappedalitbang, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan dan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Bupati menegaskan, dalam menyikapi itu, seluruh pihak yang terlibat untuk segera menyusun Rencana Tindak Lanjut atas rekomendasi DPRD. Kemudian, jika laporan sudah rampung segera disampaikan dan paling lambat 31 Mei 2024.
Dalam rekomendasinya, DPRD juga memberikan masukan terkait perbaikan manajemen keuangan daerah. Tingkat kemandirian fiskal kita masih cukup rendah pada kisaran 20%, begitu pula dengan derajat desentralisasi masih rendah pada kisaran 16%.
Bupati juga meminta Bapenda dan BPKAD juga menyusun dan melaporkan rencana tindak lanjut atas rekomendasi DPRD kepada Bapak Sekda. Perangkat Daerah penghasil juga harus mencermati rekomendasi dan menyusun strategi peningkatan PAD.
Selanjutnya, berkaitan dengan Insentif Fiskal. Sangat menarik dan menantang untuk berkompetisi dengan daerah lain, saling beradu kinerja dan reward-nya sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat. Jika fokus pada indikator-indikator Insentif Fiskal, maka sebetulnya dua hal yang bisa diraih, yaitu capaian kinerja dan insentif, yang selanjutnya bisa mendukung pendanaan pembangunan. Artinya ini sangat strategis.
Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan perolehan insentif fiskal, Bupati menugaskan kepada para Asisten sebagai coordinator dari perangkat daerah terkait dan menyusun rencana aksi serta memonitor pemenuhan dan pelaporan indikator Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024.
Bupati menambahkan, para Asisten diminta segera memetakan Perangkat Daerah penanggung jawab maupun yang terkait dan segera kumpulkan, bentuk Tim Kerja untuk merumuskan rencana aksi pemenuhan indicator. Laporkan secara berkala biar hasilnya tepat sasaran.