Home / Berita / Dua Srikandi Dilantik Bupati Blitar Jadi Dewan Pengawas BUMD di Kabupaten Blitar

Dua Srikandi Dilantik Bupati Blitar Jadi Dewan Pengawas BUMD di Kabupaten Blitar

Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah. A.Md Melantik Dewan Pengawas PDAM dan Savitri Indah

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifa, A.Md melantik dua srikadi di Kabupaten Blitar untuk menjadi dewan pengawas (Dewas) dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blitar, 

di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (05/01/2023). Kedua Srikandi ini, yakni Sisilia Dyah Kristiani menjadi Dewas Perusahaan Daerah Savitri Indah dan Elin Rohmaningsih menjadi Dewas Perusahaan Air PDAM.

Mak Rini sapaan akrab Hj Rini Syarifah, A.Md menjelaskan, bahwa BUMD merupakan salah satu biding usaha milik Pemerintah Kabupaten Blitar. Bidang usaha ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Blitar. Selain itu, BUMD juga data menarik inventor. 

Mak Rini menegastakan, bahwa kedua BUMD ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Blitar. Sumber mata air yang berasal dari pegunungan dapat dikelola dengan baik oleh PDAM dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Semestra itu, perusahaan Savitri Indah yang bergerak dibidang percetakan diharapkan dapat  menjadi rujukan bagi warga untuk memenuhi kebutuhan di era seperti sekarang ini, seperti cetak buku dan benner.

“Saya optimistis, denna bergabungnya dua srikandi ini menjadi dewan pengawas, maka perusahaan daerah di Kabupaten Blitar akan semakin baik dan berdaya saing,” tegas Hj Rini Syarifa, A.Md. 

About admin

Check Also

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Peringkat 3 dalam Pemanfaatan E-Katalog dari Pemprov Jatim Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peringkat ketiga dalam kategori …