
BLITAR – Pemkab Blitar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2024, Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN) dan Rembug Stunting.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan PENA INTAN edisi kali ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing Kecamatan Kabupaten Blitar yang dilaksanakan pada 20 Februari 2023 lalu.
Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi usulan drai tingkat Kecamatan, baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang RKPD.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, pada Musrenbang RKPD tahun 2024 mengusung tema pemantapan produksi ekonomi yang berorientasi ekspor dan perluasan pasar melalui penguatan SDM, infrastruktur, dan stabilitas sosial-politik.
“Saya harap melalui Musrenbang RKPD dan PENA INTAN ini dapat melahirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,” terangnya.
Bupati menyebut, keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur. Pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
“Guna wujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, Aparatur Sipil Negara di Pemkab Blitar harus bisa bekerja secara profesional, transparan, bersih, efektif dan akuntabel,” tandasnya.
Lanjut Bupati, setelah usulan diterima akan segera diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tujuannya, agar perangkat daerah teknis dapat memverifikasi dan menyampaikan hasilnya dalam penyusunan RKPD.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Jumali mengatakan, pelaksanaan agenda Musrenbang RKPD dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan.
“Utamanya dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Selain itu, Musrenbang RKPD juga menjadi acuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” imbuhnya.
Ia menambahkan, Musyawarah PENA INTAN merupakan komitmen Pemkab Blitar mewujudkan pembangunan yang inklusif dan juga sebagai langkah tindak lanjut dalam strategi penurunan angka stunting.