Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah, A.Md melantik 639 pegawai di linkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Sasana Adhi Praja, Pemerintah Kabupaten Blitar, Jalan Raya Kanigoro Baru, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (02/01/2023).

Pelantikan pegawai ini untuk meningkatkan kinerja pegawai di Pemerintahan Kabupaten Blitar untuk memberikan pelayakan yang baik pada masyrakat. Pelantikan ini juga sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk melayani warga masyarakat di Kabupaten Blitar.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kali ini, sekaligus komitmen dalam menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” ungkap Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah, A.Md.
Pelantikan ini juga suado sesuai dengan Perda Kabupaten Blitar Nomor 10 tahun 2016 yang dirubah menjadi Perda Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentano Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. “Ada perubahan topologi perangkat daerah dari tipe B menadi tipe A,” tegasnya.
Ia mdenyebutkan, untuk Dinas PMD yang sexual tipe B menadi tipe A, Dinas Perhubungan dari tipe B menadi tipe A, Dinas Komunikasi Informasi dari tipe B menadi tipe A, dan Statistik dari tipe B menjadi tipe A menadi tipe B. Sementara untuk dinas PMPTSP dari tipe C menadi tipe B. Untuk Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga berubah menjadi dua dinas. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bertige A, sedangkan Dinas Pemuda dan Olahraga bertipe C.